Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 tetap berjalan normal dalam 4 tahap (triwulan) sepanjang tahun. Bahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pencairan bansos di 2026 dipercepat — sebelumnya data penerima baru diperbarui tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulannya berkat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya." — Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), April 2026
Jadwal Pencairan Bansos 2026 Lengkap Per Triwulan
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti per bulan, namun penyaluran berlangsung dalam 4 tahap berikut:
Tahap | Periode | Status (Mei 2026) |
|---|---|---|
Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | ✅ Selesai |
Tahap 2 | April – Juni 2026 | 🟢 Sedang Berjalan |
Tahap 3 | Juli – September 2026 | ⏳ Menunggu |
Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | ⏳ Menunggu |
ℹ️ Saat ini (Mei 2026) penyaluran bansos sudah memasuki Tahap 2 / Triwulan II. Bagi yang belum menerima, dana masih bisa tersalurkan hingga akhir Juni 2026.
Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026
Secara spesifik untuk Mei 2026, jadwal pencairan bansos adalah sebagai berikut:
PKH Tahap 2: Dijadwalkan berlangsung antara 5 hingga 25 Mei 2026
BPNT / Sembako: Berlangsung bersamaan dalam periode April–Juni 2026 (bertahap sesuai wilayah)
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) sesuai zona domisili penerima
Besaran Nominal Bansos 2026 (Terbaru)
PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH disalurkan dalam 4 tahap per tahun. Besaran per tahap (per triwulan) berdasarkan kategori penerima:
Kategori Penerima | Nominal per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
Anak Usia Dini (0–6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
Anak SD / Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
Anak SMP / Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
Anak SMA / Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
Lansia (≥ 60 tahun) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
BPNT / Program Sembako
Penerima BPNT mendapatkan Rp200.000 per bulan yang dicairkan 3 bulan sekaligus, sehingga total Rp600.000 per triwulan.
PIP (Program Indonesia Pintar)
PIP disalurkan untuk siswa dari keluarga tidak mampu dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan. Cek status PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos 2026?
Sejak 2026, pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai satu-satunya basis data penerima bansos — menggantikan DTKS. Data ini menggunakan sistem peringkat desil 1–10 berdasarkan kondisi ekonomi keluarga:
PKH: Diprioritaskan untuk desil 1–4 (penajaman ke desil 1)
BPNT: Desil 1–5
PBI BPJS Kesehatan: Desil 1–5
Semakin kecil angka desil, semakin tinggi prioritas menerima bansos. Faktor yang mempengaruhi desil rendah: aset minim, penghasilan kecil, dan jumlah tanggungan yang banyak.
Kategori keluarga yang diprioritaskan sebagai penerima PKH:
Keluarga dengan ibu hamil atau nifas
Terdapat anak usia dini (0–6 tahun)
Memiliki anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
Ada anggota lansia (≥ 60 tahun)
Terdapat penyandang disabilitas berat




