Kelurahan Talang Liak II termasuk wilayah administratif di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Kode pos resmi untuk alamat di kelurahan ini adalah 39262, mengacu pada pembagian wilayah administratif dan penggunaan kode pos Indonesia.
Kelurahan Talang Liak II → Kecamatan Bingin Kuning → Kabupaten Lebong → Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 9 kelurahan di kecamatan ini.
Kabupaten Lebong mencakup 104 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 39262 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Talang Liak II; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Talang Liak II, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, adalah 39262.
Kelurahan Talang Liak II berada di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Bingin Kuning memiliki 9 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 17.07.07.2008. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WIB.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -3.1557, 102.2924.
Satu kode pos dapat dipakai oleh beberapa kelurahan atau area. Untuk alamat resmi Kelurahan Talang Liak II, gunakan kode 39262 bersama nama kecamatan dan kota/kabupaten sebagai pada halaman ini.