Kelurahan Giriwinangun termasuk wilayah administratif di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kode pos resmi untuk alamat di kelurahan ini adalah 37552, mengacu pada pembagian wilayah administratif dan penggunaan kode pos Indonesia.
Kelurahan Giriwinangun → Kecamatan Rimbo Ilir → Kabupaten Tebo → Provinsi Jambi.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 10 kelurahan di kecamatan ini.
Kabupaten Tebo mencakup 129 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 37552 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Giriwinangun; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, adalah 37552.
Kelurahan Giriwinangun berada di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Rimbo Ilir memiliki 10 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 15.09.08.2001. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WIB.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -1.3695, 102.2362.
Satu kode pos dapat dipakai oleh beberapa kelurahan atau area. Untuk alamat resmi Kelurahan Giriwinangun, gunakan kode 37552 bersama nama kecamatan dan kota/kabupaten sebagai pada halaman ini.