Kelurahan Tipar termasuk wilayah administratif di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Kode pos resmi untuk alamat di kelurahan ini adalah 43141, mengacu pada pembagian wilayah administratif dan penggunaan kode pos Indonesia.
Kelurahan Tipar → Kecamatan Citamiang → Kota Sukabumi → Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 5 kelurahan di kecamatan ini.
Kota Sukabumi mencakup 33 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 43141 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Tipar; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, adalah 43141.
Kelurahan Tipar berada di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Citamiang memiliki 5 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 32.72.03.1002. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WIB.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -6.9294, 106.9298.
Satu kode pos dapat dipakai oleh beberapa kelurahan atau area. Untuk alamat resmi Kelurahan Tipar, gunakan kode 43141 bersama nama kecamatan dan kota/kabupaten sebagai pada halaman ini.