Timpik adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Untuk format alamat standar Indonesia, cantumkan kode pos 50777. Wilayah: Provinsi Jawa Tengah.
Kelurahan Timpik → Kecamatan Susukan → Kabupaten Semarang → Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 12 kelurahan di kecamatan ini.
Kabupaten Semarang mencakup 235 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 50777 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Timpik; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, adalah 50777.
Kelurahan Timpik berada di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Susukan memiliki 12 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 33.22.03.2002. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WIB.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -7.4309, 110.5956.
Satu kode pos dapat dipakai oleh beberapa kelurahan atau area. Untuk alamat resmi Kelurahan Timpik, gunakan kode 50777 bersama nama kecamatan dan kota/kabupaten sebagai pada halaman ini.