Data kode pos 61155 berlaku untuk Kelurahan Sembunganyar di Dukun, Kabupaten Gresik. Secara administratif wilayah ini termasuk Jawa Timur.
Kelurahan Sembunganyar → Kecamatan Dukun → Kabupaten Gresik → Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 15 kelurahan di kecamatan ini.
Kabupaten Gresik mencakup 356 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 61155 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Sembunganyar; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Sembunganyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, adalah 61155.
Kelurahan Sembunganyar berada di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Dukun memiliki 15 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 35.25.01.2023. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WIB.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -7.0036, 112.5149.
Satu kode pos dapat dipakai oleh beberapa kelurahan atau area. Untuk alamat resmi Kelurahan Sembunganyar, gunakan kode 61155 bersama nama kecamatan dan kota/kabupaten sebagai pada halaman ini.