“Junjung Besaoh”
Simpang Rimba•Kabupaten Bangka Selatan•Kepulauan Bangka Belitung
Permis adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Untuk format alamat standar Indonesia, cantumkan kode pos 33777. Wilayah: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kelurahan Permis → Kecamatan Simpang Rimba → Kabupaten Bangka Selatan → Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 7 kelurahan di kecamatan ini.
Kabupaten Bangka Selatan mencakup 53 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 33777 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Permis; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, adalah 33777.
Kelurahan Permis berada di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Simpang Rimba memiliki 7 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 19.03.04.2007. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WIB.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -2.5562, 105.9506.
Satu kode pos dapat dipakai oleh beberapa kelurahan atau area. Untuk alamat resmi Kelurahan Permis, gunakan kode 33777 bersama nama kecamatan dan kota/kabupaten sebagai pada halaman ini.