Bukitintan adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang. Untuk format alamat standar Indonesia, cantumkan kode pos 33141. Wilayah: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kelurahan Bukitintan → Kecamatan Girimaya → Kota Pangkal Pinang → Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 5 kelurahan di kecamatan ini.
Kota Pangkal Pinang mencakup 42 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 33141 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Bukitintan; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Bukitintan, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, adalah 33141.
Kelurahan Bukitintan berada di Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Girimaya memiliki 5 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 19.71.07.1002. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WIB.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -2.1399, 106.1163.
Gunakan pencarian di beranda Kodepos.co.id atau jelajahi menu Kode Pos: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung → Kota Pangkal Pinang → Kecamatan Girimaya → kelurahan lain.