“Matawai Amahu Pada Njara Hamu”
Tabundung•Kabupaten Sumba Timur•Nusa Tenggara Timur
Kelurahan Tapil termasuk wilayah administratif di Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kode pos resmi untuk alamat di kelurahan ini adalah 87160, mengacu pada pembagian wilayah administratif dan penggunaan kode pos Indonesia.
Kelurahan Tapil → Kecamatan Tabundung → Kabupaten Sumba Timur → Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 10 kelurahan di kecamatan ini.
Kabupaten Sumba Timur mencakup 156 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 87160 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Tapil; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Tapil, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, adalah 87160.
Kelurahan Tapil berada di Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Tabundung memiliki 10 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 53.11.05.2004. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WITA.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -9.9533, 120.0272.
Satu kode pos dapat dipakai oleh beberapa kelurahan atau area. Untuk alamat resmi Kelurahan Tapil, gunakan kode 87160 bersama nama kecamatan dan kota/kabupaten sebagai pada halaman ini.