“Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase Dewata”
Dua Pitue•Kabupaten Sidenreng Rappang•Sulawesi Selatan
Data kode pos 91681 berlaku untuk Kelurahan Salobukkang di Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang. Secara administratif wilayah ini termasuk Sulawesi Selatan.
Kelurahan Salobukkang → Kecamatan Dua Pitue → Kabupaten Sidenreng Rappang → Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan database Kodepos.co.id, terdapat 10 kelurahan di kecamatan ini.
Kabupaten Sidenreng Rappang mencakup 106 kelurahan (seluruh kecamatan) di basis data kami.
Nilai kode pos 91681 ditampilkan sesuai rekaman wilayah untuk Kelurahan Salobukkang; gunakan pada formulir alamat sesuai kebutuhan pengiriman.
Kode pos untuk Kelurahan Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, adalah 91681.
Kelurahan Salobukkang berada di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut data terbaru di Kodepos.co.id, Kecamatan Dua Pitue memiliki 10 kelurahan.
Kode wilayah kelurahan (Kemendagri) yang tercatat: 73.14.09.2008. Kode ini dipakai pada referensi administratif pemerintahan.
Berdasarkan data kami, wilayah ini berada pada WITA.
Gunakan peta pada halaman ini atau tombol "Buka di Google Maps" untuk melihat perkiraan titik koordinat -3.8836, 119.9879.
Satu kode pos dapat dipakai oleh beberapa kelurahan atau area. Untuk alamat resmi Kelurahan Salobukkang, gunakan kode 91681 bersama nama kecamatan dan kota/kabupaten sebagai pada halaman ini.